Pada tahun 1990-an, di Indonesia banyak kasino yang diam-diam bekerja dengan ilegal. Bersamaan dengan perubahan media yang maju cepat di era 21, banyak pekerjaan itu dikabarkan pada media.
Pemerintah Indonesia lewat Kepolisian RI melakukan tindakan cepat tutup semua kasino illegal sesudah mendapatkan laporan dari warga. Saat ini mustahil dapat diketemukan kasino legal sebab berlawanan dengan Undang-Undang Basic 1945 yang melarang perjudian.
Kasino daring mulai masuk ke Indonesia tahun 2005. Peminat kasino daring besar sekali sebab kasino dengan fisik telah tergolong ilegal. Solusi kasino daring bisa dijangkau cuma bermodalkan telephone genggam menjadi pilihan banyak orang saat ini.
Sebelum tahun 1980-an, kasino sudah pernah legalkan di Indonesia. Sudah pernah ada kasino di daerah Jakarta waktu di bawah kepemimpinan Ali Sadikin, contohnya lantai bawah Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, di Petak Sembilan (PIX), Jakarta Barat, serta di Hai Lai, Ancol.
Laporan Majalah Tempo 21 Februari 1981 menyebutkan pada masa jayanya lantai dua gedung itu disediakan khusus untuk mengadu untung lewat permainan keno. Kursi yang ditempeli asbak berderet memenuhi ruangan besar, menghadap sebuah layar yang memancarkan nomor keno yang keluar pada suatu permainan.